Klasifikasi Hadist Dari Segi Diterima Dan Ditolak (Hadits Dhaif)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Rasulullah adalah pemimpin ulung dan manager terhebat sepanjang sejarah kemanusiaan. Sisi kehidupannya sarat dengan hikmah yang dapat digali dari berbagai dimensi kehidupan. Dikalangan muslim, Muhammad dikenal luas sebagai seorang pemimpin dalam pendidikan, mendidik istri dan keluarganya dengan pendidikan yang manusiawi dan menakjubkan. Mendidik para sahabatnya agar menjadi sahabat dikala suka maupun duka, sedih dan gembira, damai maupun perang. Mendidik tetangga dengan amal nyata, sehingga para tetangganya mengerti dan menikmati bagaimana bertetangga dengan sebenarnya.
Mendidik musuh-musuhnya agar komitmen dengan setiap perjanjian dan peperangan yang melibatkannya. Mendidik para raja dan penguasa untuk memahami dan mengerti hakikat seorang hamba dihadapan tuannya, mendidik manusia sahaya menjadi manusia merdeka, Mendidik manusia seluruhnya menuju ridha dan cahaya-Nya, Semua takkluk kepada tarbiyah yang digulirkannya. Untuk dapat dipahami secara lebih baik Prof. Dr. James E. Royster dari clevalend State University, yang telah melakukan riset intensif tentang peran Muhammad sebagai seoang guru, teladan dan sebagai seorang manusia ideal, telah banyak membahas kesan-kesan kaum muslimin terhadap Nabi mereka. Dalam pengantarnya, dia menyatakan bawa mungkin tidak ada seorang pun dalam sejarah manusia yang telah banyak dikaji dari pada Nabinya kaum Muslimin (Muhammad). Kenyataan yang seringkali dilupakan oleh ilmuwan-ilmuwan non-musim ini, harus dipahami dalam rangka menilai secara tepat pengaruh Muhammad diantara mereka yang mengakuinya sebagai seorang Nabi . Bagi Royster, Muhammad telah mengajarkan kebenaran dengan ucapan dan mengamalkan kebenaran itu dalam kehidupannya. Kesimpulannya  yang tidak kalah penting adalah : “ Muhammad as teacher, exemplar and ideal man fulfills in Islam a role that can hardly be overestimated. From him hundreds of millions of muslim derive both meaning for personal existence and means for character development and spiritual achievement. In tems of continuing influence Muhammad, the propet of Islam, must be placed high on the list of those who have shaped thworld. Surely it would be markedly diffrenhad he not been”.
Hadits atau Sunnah baik secara struktural maupun fugsional disepakati oleh mayoritas muslim dari berbagai Mazhab, sebagai sumber ajaran Islam karena dengan adanya Hadits dan sunnah itulah ajaran Islam menjadi jelas, rinci, dan sepesifik. Sepanjang sejarahnya Hadits-Hadits yang tercantum dalam berbagai kitab Hadits yang ada telah melalui peroses penelitian ilmiah yang rumit, sehingga menghasilkan kualitas Hadits yang diinginkan oleh para penghimpunnya.
Untuk megetahui Hadits-Hadits yang benar-benar berkualitas dan dapat dipercaya maka tidak terlepas dari persoalan siapa perawinya kemudian dari mana mereka mendapatkan Hadits bahkan sampai kepada bagaimana cara mereka meriwayatkan Hadits.

1.2.Masalah
Dalam pembuatan makalah ini kami menemukan beberapa masalah yaitu kurangnya referensi buku yang berisikan sumber-sumber informasi yang akan kami jadikan pembahasan.



BAB II
PEMBAHASAN

Hadits dhoif secara bahasa berarti lemah artinya bahasa berarti hadits yang lemah atau hadits yang tidak kuat. Sedangkan secara istilah para ulama terdapat perbedaan rumusan dalam mendefinisikan hadits dhoif ini akan tetapi pada dasarnya,isi, dan maksudnya tidak berbeda. Beberapa definisi,diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Hadits yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shohih dan syarat-syarat hadits hasan.
2.      Hadits yang hilang salah satu syaratnya dari syarat-syarat hadits maqbul(hadits shohih atau yang hasan)
3.      Pada definisi yang ketiga ini disebutkan secara tegas,bahwa Hadits dhoif adalah  hadits yang jika satu syaratnya hilang.

2.2 Kriteria hadits dhoif
Adapun kriteria hadits dhoif adalah dimana ada salah satu syarat dari hadits shohih dan hadits hasan yang tidak terdaoat padanya,yaitu sebagai berikut sebagai berikut:
1.      Sanadnya tidak bersambung
2.      Kurang adilnya perawi
3.      Kurang dhobithnya perawi
4.      Ada syadz atau masih menyelisihi dengan hadits yang diriwayatkan oleh orang yang lebih tsiqah dibandingkan dengan dirinya
5.      Ada illat atau ada penyebab samar dan tersenbunyi yang menyebabkan tercemarnya suatu hadits shohih meski secara zohir terlihat bebas dari cacat.

2.3 Macam-macam hadits dhoif
Hadits dlaif  sangat banyak macamnya, masing-masing memiliki derajat yang berbeda satu sama lain. Hadits dlaif yang memiliki kekurangan 1 syarat dari syarat-syarat hadits shahih dan hasan lebih baik daripada Hadits dlaif yang memiliki kekurangan 2 syarat dari syarat-syarat hadits shahih dan hasan dan begitu seterusnya.
Berdasarkan sebab-sebab di atas maka macam-macam hadits dhoif ini digolongkan menjadi beberapa kelompok di antaranya:
I.    Dhoif pada segi sanad,yaitu terbagi lagi menjadi:
a)    Dhoif karena tidak bersambung sanadnya,misalnya:
·         Hadits munqathi’ adalah hadits yang gugur sanadnya di satu tempat atau lebih atau pada sanadnyan disebutkan nama seseorang yang tidak dikenal namanya.
·         Hadits muallaq adalah hadits yangg rawinya digugurkan seorang atau lebih di awal sanadnya secara berturut-turut.
·         Hadits mursal adalah hadits yang gugur sanadnya setelah tabi’in. Yang dimaksud dengan gugur disisn adalah nama sanad terakhirnya tidak disebutkan.
·         Hadits  mu’dhal adalah hadits yang gugur dua orang sanadnya atau lebih secara berturut-turut.
·         Hadits mudallas adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan bahwa hadits tersebut tidak bernoda. Orang yang melakukan tadlis(perbuatannya) disebut mudallis dan haditsnya disebut hadits mudallas.

b)    Dhoif karena tidak ada syarat adil
·         Hadits maudhu’ adalah hadits yang dibuat-buat oleh seseorang (pendusta) yang ciptaan ini dinisbatkan kepada Rasulullah secara paksa dan dusta baik sengaja maupun tidak.
·         Hadits matruk dan hadits munkar. Hadits matruk adalah hadits yang diriwayatkan oleh seseorang yang tertuduh dusta(terhadap hadits-hadits yang diriwayatkannya) atau tampak kefasikannya baik pada perbuatan atau pada perkataanya,atau orang yang banyak lupa atau banyak ragu. Sedangkan hadits munkar adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang lemah (perawi yang dhoif) yang bertentangan dengan periwayatan orang yang lebih terpercaya.

c)    Dhoif karena tidak ada dhobit
·         Hadits mudraj adalah hadits yang menampilkan (redaksi) tambahan,padahal bukan (bagian dari) hadits.
·         Hadits maqlub yaitu hadits yang lafaz matannya tertukar pada salah seorang perawi pada salah seorang perawi atau seseorang pada sanasnya. Kemudian didahulukan dalam penyebutannya,yang seharusnya disebut belakangan atau mengakhirkann penyebutannya,yang seharusnya di dahulukan atau dengan diletakkannya sesuatu pada tempat yang lain.
·         Hadits mudhtharib adalah hadits yang diriwayatkan dengan periwayatannya yang berbeda-beda padahal berasal dari satu perawi(yang meriwayatkan),dua atau lebih atau dari dua perawi atau lebih yang berdekatan(dan tidak bisa ditarjih).
·         Hadits mushahhaf dan hadits muharraf.
Hadits mushahhaf adalah hadits yang perbedaannya(dengan hadits riwayat lain) terjadi karena perubahan titik kata, sedangkan bentuk tulisannya tidak berubah.
Sedangkan hadits muharraf adalah hadits yang perbedaannya terjadi disebabkan karena perubahan syakal kata dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.

d)    Dhoif karena kejanggalan dan kecacatan
·         Hadits syaz adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang maqbul,aka tetapi bertentangan (matannya) dengan periwayatannya dari orang yang kualitasnya lebih utama.
·         Hadits mu’allal adalah hadits yang diketahui ‘illatnya setelah dilakukan penelitian dan penyelidikan meskipun pada lahirnya telah tampak selamat(dari cacat) coontoh hadits mu’allal : ‘’si penjual dan si pembeli boleh memilih selama belum berpisahan’’

II.    Dhoif pada segi matan
Para ahli hadits memasukkan ke dalam kelompok hadits dhoif dari sudut penyandarannya ini adalah hadits mauquf dan hadits maqhthu’.
·         Hadits mauquf adalah hadits yang diriwayatkan dari para sahabat baik berupa perkataan,perbuatan,atau taqrirnya. Periwayatannya baik bersambung atau tidak.
·         Hadits maqthu’ adalah hadits yang diriwayatkan dari tabi’in dan disandarkan kepadanya,baik perkataan maupun perbuatannya. Dengan kata lain bahwa hadits maqthu’ adalah perkataan atau perbuatan tabi’in.

2.4. Kehujjahan hadits dhoif
Hadits dhoif ada kalanya tidak bisa ditolerir kedhoiffannya misalnya karena kemaudhu’annya, ada juga yang bisa tertutupi kedhoiffannya(karena ada faktor yang lainnya). Untuk yang pertama tersebut, berdasarkan kesepakatan para ulama hadits, tidak diperbolehkan mengamalkannya baik dalam penetapan hukum-hukum,akidah maupun fadhail al ‘amal.
Sementara untuk jenis yang kedua dalam hal kehujjahannya hadits dhoif tersebut ,ada yang berpendapat menolak secara mutlak baik unuk penetapan hukum-hukum,akidah maupun fadhail al ‘amal  dengan alasan karena hadits dhoif ini tidak dapat dipastikan datang dari Rosulullah SAW. Di antara yang berpendapat seperti ini adalah imam al Bukhari,imam muslim, dan Abu bakr abnu Al ‘Araby.
Sementara bagi kelompok yang membolehkan beramal dengan hadits dhoif ini secara mutlak adalah imam Abu Hanifah, An-Nasa’i dan juga Abu dawud. Mereka berpendapat bahwa megamalkan hadits dhoif ini lebih disukai dibandingkan mendasrkan pendapatnya kepada akal pikiran atau qiyas. Imam ibnu Hambal,Abd Al-Rahman ibn Al-Mahdy dan Abdullah ibn Al mubarak menerima pengalaman hadits dhoif sebatas fadhail al ‘amal saja,tidak termasuk urusan penetapan hukum seperti halal dan haram atau masalah akidah.
Al-Qasiny memaparkan pendapat-pendpat ulama hadits yang lain tentang penerimaan terhadap hadits dhoif ini, yang juga tidak jauh berbeda dengan pemaparan di atas. Misalnya, ia mengutip pendapat ibnu Sholeah bahwa ia sendiri dalam kitabnya yang biasa dikenal ‘’Muqaddimah Ibnu Al-Sholah’’ tidak banyak mengulas tentang hal ini, selain kata ‘’hendaknya tentang fadhail dan semisalnya’’. Sementara Ibnu Hajar mengemukakan tiga syarat yang harus ada pada hadits dhoif yang bisa diterima dan diamalkan,yaitu: 
·         Pertama, tingkat kelemahannya tidak parah: orang yang meriwayatkan bukan termasuk pembohong atau tertuduh berbohong atau kesalahannya abanyak.
·         Kedua, tercakup dalam dasar hadits yang masih dibenarkan atau tidak bertentangan dengan hadits yang shohih(yang bisa diamalkan), ketiga, ketika mengamalkannya tidak seratus persen meyakini bahwa hadits tersebut benar-benar datang dari Nabi SAW,tetapi maksud mengamalkannya semata-mata untuk ikhtiyath
Sementara As-Suyuti sendiri cendrung membolehkan beramal dengan hadits dhoif termasuk dalam masalah hukum dengan maksud ikhtiyath. Ia mendasarkan pada pendapat Abu Daud, Iama ibn Hambal yang berpendapat bahwa itu lebih baik dibanding menggunakan akal atau rasio atau pendapat seseorang.

2.5. Kitab-kitab yang memuat hadits dhoif
Kitab-kitab yang memuat dan membahas hadits dhoif diantaranya adalah sebagai berikut:
·         Kitab ad-dlu’afa karya ibnu hibban,kitab ini memaparkan hadits yang menjadi dhoif karena perawinya yang dhoif.
·         Kitab Mizan-al-i’tidal karya adz-Zahabi,karya ini juga memaparkan hadits yang menjadi dhoif karena perawinya yang dhoif
·         Kitab al-Marasil karya Abu Daud yang khusus memuat hadits-hadits dhoif.
·         Kitab al-‘ilal karya ad-Daruquthni,juga secara khusus memaparkan hadits yang menjadi dhoif karena perawinya yang dhoif.

2.6. Pengertian Sanad
Sanad dari segi bahasa artinya (sandaran, tempat bersandar, yang menjadi sandaran). Sedangkan menurut istilah ahli hadis, sanad yaitu: (Jalan yang menyampaikan kepada matan hadis). Contoh :
"Dikhabarkan kepada kami oleh Malik yang menerimanya dari Nafi, yang menerimanya dari Abdullah ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah sebagian dari antara kamu membeli barang yang sedang dibeli oleh sebagian yang lainnya. " (Al-Hadis)
Dalam hadis tersebut dinamakan sanad adalah:
(Dikhabarkan kepada kami oleh Malik yang menerimanya dari nafi yang menerimanya dari Abdullah ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda:...)
Matan dari segi bahasa artinya membelah, mengeluarkan, mengikat. Sedangkan menurut istilah ahli hadis, matan yaitu:
(perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda Nabi SAW yang disebut sesudah habis disebutkan sanadnya) .
" Dari Muhammad yang diterima dari Abu Salamah yang diterimanya dari Abu Hurairah. bahwa Rasulullah SAW bersabda; "Seandainya tidak memberatkan terhadap umatku, niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) setiap akan melakukan salat. " (Al-Hadis)
Adapun yang disebut matan dalam hadis tersebut yaitu:
Sanad adalah silsilah (rentetan) para perawi yang menyambungkan kepada Matan. Dan Matan adalah perkataan yang terdapat di akhir Sanad itu.
Dengan bahasa lugasnya, Sanad adalah jalur transmisi periwayatan hadits, sedangkan Matan adalah teks atau nash yang terdapat di ujung Sanad itu. Wallahu a’lam.
Melalui jalur Sanad, maka dimungkinkanlah penelitian terhadap kebenaran hadits-hadits dan berita-berita serta mengenali para perawi. Pencari hadits dapat mengetahui derajat (kualitas) hadits; mana yang shahih dan mana yang lemah. Dengan dengan Sanad pula, as-Sunnah ini dijaga dan dipelihara dari pengelabuan, penyimpangan, pemalsuan, penambahan dan pengurangan. Dengan Sanad juga umat menyadari kedudukan as-Sunnah dan betapa pentingnya memberikan perhatian terhadapnya, di mana ia ditetapkan dengan jalur-jalur kritik dan tahqiq (analisis) yang demikian detil, yang belum pernah dikenal manusia ada sepertinya sepanjang sejarah. Dengan begitu, klaim orang-orang yang batil dan senang membuat keraguan umat dapat ditolak, dan syubhat-syubhat yang mereka lontarkan seputar keshahihan hadits dapat dimentahkan.
Karena masalah-masalah tersebut dan masalah lainnya kemudian banyak sekali berita-berita yang datang dari para imam (tokoh-tokoh ulama) mengenai pentingya Sanad dan anjuran terhadapnya. Bahkan mereka menjadikannya sebagai ibadah dan dien. Abdullah bin al-Mubarak berkata, “Bagiku, Sanad merupakan bagian dari agama ini.
Andaikata bukan karena Sanad, pastilah orang akan mengatakan semau-maunya. Bila dikatakan kepadanya, ‘siapa yang menceritakan kepadamu.?’ Ia diam (yakni diam kebingungan), tidak tahu apa yang harus dikatakannya. Sebab ia tidak memiliki Sanad yang melaluinya ia dapat mengenali keshahihan atau kelemahan suatu hadits.” Ia juga mengatakan, “Antara kami dan orang-orang adalah Qawa`im, yakni Sanad.”

2.7. Pengertian ’Illat
Illat adalah sifat-sifat buruk yang menciderai kesahahihan suatu hadits. Cacat yang tersembunyi tersebut dapat terjadi pada sanad, dan matan ataupun juga pada keduanya.
Dari ketiga aspek tersebut, aspek sanad yang paling banyak menjadi penyebab ada kecacatan hadits ini. Ibnu Hajar menyebut jenis hadits ini sebagai jenis hadits yang paling rumit dan hanya orang yang mendapatkan karunia pengetahuan yang luas dari Allah yang bisa memahaminya.
Hal tersebut karena untuk menemukan illat (cacat) yang terkandung dalam hadits ini membutuhkan pengetahuan yang luas dan ingatan yang kuat tentang sanad, matan, urutan dan derajat perawi hadits. Contoh yang terdapat pada sanad:
ما رواه يلى بن عبيد عن سفيان الثورى عن عمر بن دينار عن ابن عمر, قال رسول الله ص م: البيعان بالخيار مالم يتفرقا
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا أَوْ يَكُونَ بَيْعَ خِيَارٍ(مسند أحمد)
Matan hadits di atas shahih, tetapi sanadnya memiliki illat. Seharusnya bukan dari Amr ibn Dinar, melainkan dari Abdullah bin Dinar.

2.8. Cara Mengetahui ’Illat Dalam Matan Hadist.
Illat dapat diketahui dengan cara mengumpulkan jalur-jalur hadits dan meneliti perbedaaan perawinya, kekuatan ingatan dan kepintaran mereka (dhabit). Ukuran yang dipergunakan dalam analisis syududz adalah dengan menggunakan dalil aql (rasio), ijma’ dan al-Qur’an.

2.9. Pengertian Syadz
Dalam bukunya Ulumul Hadist, Abdul Majid Khon menyebutkan bahwa dari segi bahasa syadz sama dengan mayoritas.
Sedangkan menurut Prof. Dr. TM. Hasybi Ash-siddiqy dalam bukunya Pokok-Pokok Ilmu Diroyah Hadis Jilid I Syadz pada lughot berarti: orang yang terasing, tersendiri dari jama’ah ramai.

Dari segi istilah ada beberapa pendapat, yaitu sebagi berikut:
·         Periwayatan orang tsiqoh menyalahi periwayatan orang yang lebih tsiqoh.
·         Periwayatan seorang tsiqoh sendirian dari orang-ornag yang tsiqoh lain.
·         Periwayatan seorang perawi secara sendirian baik ia tsiqoh atau tidak, baik ia menyalahi periwayatan yang lain atau tidak. Sedangkan ta’rief hadits syadz menurut lughat dalam buku Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadits, adalah: orang yang terasing, tersendiri dari jama’ah ramai.
Pada ‘uruf ahli fikih, ialah:”Pendapat yang hanya dikatakan oleh seorang saja, sedang orang ramai menyalahi pendpatnya itu.”
Pada ‘uruf ahli hadis, ialah:
“Hadis yang diriwayatkan oleh seorang yang kepercayaan (orang tsiqoh) yang riwayatnya berlawanan dengan riwyat orang banyak yang kepercayaan pula, baik dengan menambah, atau dengan mengurangi.”
Al-Hakim berkata:
“hadis yang diriwayatkan oleh seorang yang kepercayaan, padahal tiada mempunyai sesuatu mutabi’. (yakni tiada mempunyai sesuatu jalan yang lain yang menguatkan riwayat itu).”
Dan syadz itu berbeda dengan mu’allal. Mu’allal diketahui ‘illatnya yang menunjukkan kepada telah terjadi waham padanya, sedangkan syadz tidak diketahui ‘illatnya, tetapi orang yang menelitikan hadis itu terasa bahwa pada hadis itu ada sesuatu kesalahan.
Al-Hafidz ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan bahwa:” hadis syadz ini lebih sukar diketahui dari hadis mu’allal. Karena itu tidak dapat diketahuinya, melainkan oleh orang-orang yang sungguh-sungguh ilmunya dalam bidang hadis.

2.10. Contoh Hadits Syadz
Sebagaimana hadis dha’if, syadz dapat terjadi pada sanad dan bisa terjadi pada matan. Contoh syadz pada sanad.
Hadis yang diriwayatkan at-Tirmidzi, an-Nasa’I, dan Ibnu majah melalui jalur Ibnu Unaynah dari Amr bin Dinar dari Aisyah dari Ibnu Abbas, bahwa seorang laki-laki wafat pada masa Rasulullah saw. Dan tidak meninggalkan pewaris kecuali budak yang ia merdekakannya. Nabi bertanya: “apakah ada seorang yang menjadi pewarisnya?” Mereka menjawab, “Tidak, kecuali seorang budak yang telah dimerdekakannya, kamudian Nabi menjadikannya sebagai pewaris baginya.”
Hammad bin Zaid (seorang tsiqoh, adil dan dhabit) juga meriwayatkan hadis di atas dari Amr bin Dinnar dari Ausajah, tetapi tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Maka periwayatan Hammad bin Zaid syadz, sedang periwayatan ibnu Unaynah Mahfudz.
Contoh syadz pada matan, hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan at-Tirmidzi melalui Abdul Wahid bin Zayyad dari Al-A’masy adri Abu Shalih dari Abu Hurairoh secara marfu’ (Rasulullah saw. Bersabda): “Jika telah shalat dua rakaat fajar salah seorang diantara kamu hendaklah tiduran pada lambung kanan.”
Al-Baihaqi berkata: periwayatan Abdul Wahid bin Zayyad adalah Syadz karena menyalahi mayoritas perawi yang meriwayatkan dari segi perbuatan nabi bukan sabda beliau. Abdul Wahid menyendiri diantata perawi tsiqoh.
BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Pada materi hadits dhaif, dapat kita petik kesimpulan bahwa kajian ke-islaman itu sangatlah luas. Menunjukkan betapa maha kuasanya Allah dalam memberikan kepahaman terhadap hamba-hambanya. Hadits dhoif merupakan hadits yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shohih dan syarat-syarat hadits hasan. Hadits dhoif ini memilki penyebeb mengapa bisa tertolak di antaranya dengan sebab-sebab dari segi sanad dan juga dari segi matan.

3.2. Saran

Dari uraian diatas maka penulis menyadari bahwa banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, untuk itu pemakalah mohon kritikan dan saran yang sifatnya konstruktif demi kesempurnaan makalah ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama