BAB 1
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Bagaimana
Islam memandang sebuah konsep nasionalisme? Kita perlu memahami beberapa
pemikiran dari para Tokoh seperti seorang al-Maududi, tokoh Islam Pakistan
(1903-1979), misalnya, berbeda pendapat dengan tokoh pendiri IM (Ikhwan
al-Muslimin), Hasan al-Bana (1906-1949). Al-Bana dalam risalah al-mu'tamar
al-khamisnya, misalnya mengatakan, "Relasi antara Islam dan Nasionalisme
tidak selalu bersifat tadhadhud atau kontradiktif. Menjadi muslim yang baik
tidak selalu berarti antinasionalisme." Kalaupun kita panjangkan, maka
menjadi sekularis juga tidak selalu berarti menjadi nasionalis tulen. Berbeda
dengan al-Maududi yang menolak kehadiran nasionalisme dalam pemikiran Islam,
karena ia dianggap produk barat dan hanya membuat pecah-belah umat Islam.
Di Indonesia sendiri, pertentangan antara konsep nasionalisme dan Islam merupakan permasalahan yang sudah ada sejak masa pergerakan menuju kemerdekaan. Pada tahun 1912, berdiri organisasi Sarekat Islam yang mengawali berkumpulnya orang-orang di luar suku jawa. Organisasi nasional sebelumnya, Budi Utomo, hanya menjangkau kaum tradisional Jawa. Organisasi Islam dapat menjangkau semua kalangan dan semua suku yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu, organisasi Islam merupakan tanda dimulainya pergerakan nasional untuk memperjuangkan kemerdekaan atas kolonial. Hubungan tarik-menarik antara Islam dan Nasionalisme terjadi untuk menentukan dasar negara Indonesia selama masa pergerakan. Selanjutnya dalam pembahasan makalah ini akan dijelaskan bagaimana wacana Islam terhadap konsep nasionalisme, khususnya selama masa pergerakan menuju kemerdekaan Indonesia.
2.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
Pandangan Islam terhadap Nasionalisme?
2. Bagaimana
hubungan antara Islam dan Nasionalisme ?
3. Siapa saja tokoh Islam-Nasionalis pada masa pergerakan di Indonesia?
3. Batasan Masalah
Makalah ini membahas tentang pandangan Islam terhadap Nasionalisme dan hubungan keduanya
4. Kerangka Konsep
1. Wacana
Islam Tentang Nasionalisme
Secara harfiah, Islam dan Nasionalisme memiliki hubungan antara satu dan lainnya. Pemikir-pemikir Islam kontemporer memiliki pandangan masing-masing terhadap ide-ide Nasionalisme. Antara lain Tahtawi (1801-1873), Luthfi al-Sayyid, dan pemikir-pemikir modernis fundamentalis yang pro dan kontra terhadap wacana Nasionalisme.
2. Islam
dan Nasionalisme pada masa pergerakan
Islam
memiliki pengaruh yang besar pada zaman pergerakan menuju kemerdekaan. Hal ini
disebabkan karena banyak tokoh-tokoh Islam yang menggagas terbebasnya Indonesia
dari kolonialisme dan imperialisme.
3. M.
Natsir sebagai tokoh Islam-Nasionalis